TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sebanyak 1.700 bidang milik Pemkab Bondowoso ternyata belum bersertifikat. Baik berupa bangunan, jalan, dan lain sebagainya. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Sukaryo mengatakan, tercatat ada 2.638 bidang aset milik pemerintah daerah.
“Namun baru ada 938 bidang yang sudah tersertifikat. Belum tersertifikat 1.700 bidang,” katanya usai rapat koordinasi sertifikasi dan pengamanan aset, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, lahan yang tak bersertifikat dikhawatirkan nanti bisa diakui dan dikuasi oleh masyarakat yang tak bertanggung jawab.
“Mengingat banyak di kabupaten atau kota lain yang tanah-tanahnya Pemkab dikuasai, dibangun dan ditempati. Sehingga sulit untuk merelokasi mereka,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya merencanakan dalam kurun waktu tiga tahun akan mengurus sertifikat terhadap tanah yang menjadi aset pemerintah.
Ditargetkan pada Tahun 2021, akan ada 546 bidang yang disertifikasi. Kemudian, tahun berikutnya ada 600 bidang. “Di Tahun 2023 merupakan target akhir, 554 bidang. Sehingga jumlahnya semua 1.700 bidang,” tuturnya.
Meski ribuan aset belum bersertifikat. Namun selama ini sebagian bidang tetap dialokasikan anggaran untuk pemeliharaan.
Hal tersebut bahkan dinilainya bukan pemborosan sebab kalau tak dipelihara seperti jalan atau selokan justru bisa tersumbat. “Karena kalau aset jalan kan mesti dipelihara,” imbuh Pj Sekda menyikapi status sejumlah aset Pemkab Bondowoso. (*)