
Warga bermain di area pantai Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Minggu (3/4/22).(Antara/Hafidz Mubarak)
KBR, Jakarta- Sejumlah lokasi wisata di Jakarta membatasi jumlah pengunjung. Langkah pembatasan dilakukan mengingat pandemi COVID-19 belum usai.
Salah satu lokasi tujuan objek wisata favorit masyarakat di Jakarta dan sekitarnya, yakni Taman Margasatwa Ragunan. Mengutip situs ragunanzoo.jakarta.go.id, Taman Margasatwa Ragunan beroperasi pada libur Lebaran kedua atau Selasa (3 /5 membatasi kapasitasnya hanya 75 persen saja.
Selain itu, syarat-syarat juga harus dipenuhi pengunjung, seperti ketentuan sudah vaksinasi dosis kedua untuk dewasa, sedangkan anak usia 6-12 tahun harus vaksinasi minimal satu dosis.
Pengunjung juga diwajibkan terlebih dahulu mendaftar secara online, melalui website resmi Taman Margasatwa Ragunan. Syarat bertujuan untuk menekan penularan COVID-19.
Baca juga:
Satgas Covid-19: Pandemi Belum Usai, Terapkan Prokes Saat Lebaran
Lebaran 2022, Epidemiolog Ingatkan Prokes di Lokasi Wisata
Sementara di tempat wisata lain, seperti Taman Wisata Rekreasi Ancol juga menerapkan aturan ketat. Mengutip laman Ancol.com, pembatasan pengunjung yang dilakukan sebanyak 75 persen kapasitas.
Selama masa operasional terbatas, Manajemen Ancol Taman Impian tidak melayani pembelian di loket secara tunai di lokasi Ancol Taman Impian. Pemesanan dan pembelian hanya dapat dilakukan secara online. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan mematuhi penerapan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Ancol menerapkan protokol Senang Selamat Bareng Bareng yang dihadirkan untuk memastikan seluruh pengunjung, karyawan, petugas, dan mitra bisa Kembali rekreasi dan bersenang-senang, tapi juga selamat dari awal sampai sampai akhir kunjungan di Ancol.
Editor: Rony Sitanggang